Majlis Maiyah Telatah Demak

Allah Maha Sak Karepe Dewe (Bagian 1)

Bahasa dan pilihan kata (diksi) kadang membuat seseorang gagal memahami sesuatu, ‘miss understanding’, gagal paham dini kerap terjadi, maka ada istilah “bahasa adalah pintu dari sebuah samudera pengetahuan”. Apalagi jika bahasa atau kata yang disematkan pada Allah, untuk mensifati Tuhan, pasti orang akan berhati-hati sekali. Melalui diksi Allah ‘Sak Karepe Dewe’ ini contohnya, jika pilihan kata ini tidak dipahami dengan kacamata ilmu pengetahuan mengenai sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah, dan dengan kacamata pengagungan terhadap Allah, maka ia akan menjadi gagal paham. Itulah gunanya mengenal sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah. Hal ini juga bertujuan untuk memurnikan dan mensucikan Allah dari sifat-sifat seperti mahluk.

Bukan ‘Sak Karepe Dewe’ ini dipahami, dengan persepsi seperti mahluk, hidup bebas, sebebas-bebasnya tanpa aturan. Hewan atau manusia pada umumnya yang sak karepe dewe dalam tindakan kelakuannya, ketika mahluk sak karepe dewe, makan minum, kowan-kawin, mendem, minum-minuman keras, berburu, menaklukkan dan memusnahkan, membunuh, memperbudak, diperangi dan memerangi dll. Maka dalam kacamata mahluk yang sak karepe dewe ini akhirnya hanya membawa kerusakan baik diri mahluk itu sendiri maupun alam lingkungannya. Mahluk ketika tidak diberi batasan, cenderung merusak, berbuat sesuka-hatinya, sesuai keinginan hawa nafsunya. Bahkan manusia bisa berbuat lebih liar dan dan lebih kejam dari binatang. Maka ada istilah “tidurnya orang dzolim(jahat), lebih baik dari pada ketika dia dalam keadaan terjaga”. Karena jika dia bangun dan terjaga dia akan membuat kerusakan dan berbuat kejahatan.

 

Dari-manakah sifat Allah ini?

Ulama terdahuku dalam rentang waktu sejarah, sejak masa Abu Hasan Asy’ari (260-324 H/874-936 M) dan Abu Manshur Al Maturudi (238-333 H/852-944 M), merumuskan sifat-sifat Allah ini. Namun yang merumuskan secara praktis menjadi 20 Sifat Wajib bagi Allah adalah Imam Muhammad bin Yusuf bin Umar bin Syu’aib As Sanusi Al Hasani (832-895 H/1428-1490 M), asal kota Tilmisan (Tlemcen), Aljazair. Sampai Nusantara biasa dikenal dengan “Aqaid seket” dalam bahasa jawa, yang berarti akidah 50. Sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah bukanlah asmaul husna, serupa tapi tak sama. Akan tetapi, yang ada dalam asma’ul husna, nama-nama Allah yang baik, apa yang tertuang pada nama-namanya yang agung, semua tercakup dalam sifat-sifat Allah ini. Sifat Allah ini membantu manusia dalam mengenal Allah, agar lebih ‘makrifat’ kepada Allah, utamanya untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat mahluk.

Sifat Allah dirumuskan dan didasari pada hukum akal (hukm ‘aql). Arti hukum akal itu, adalah “menetapkan sesuatu keadaan untuk adanya sesuatu. Atau meniadakan sesuatu karena ketidakadaanya sesuatu itu”. Hukum akal terbagi menjadi tiga bagian: wajib, mustahil dan jaiz. Hal ini diterangkan dalam kitab Zauharoh Tauhid, Kifayatul Awam. Bahwa wajib disini diartikan sebagai “sesuatu yang tidak bisa dipahami atau dimengerti dengan akal tentang ketidakberadaannya”. Maka sifat wajib bagi Allah adalah sesuatu yang sifatnya pasti ada, tidak mungkin tidak ada (‘adam), maka awal dari sifat wajib adalah ‘wujud’. Akal akan paham dengan wujud, adanya Allah, keberadaan Pencipta.

Allah pastilah wujud, pasti ada, sangat tidak mungkin dan mustahil tidak ada, maka sekali lagi bahwa keberadaannya adalah suatu yang pasti. Hal ini disebut juga “Sifat Nafsiyah” (kepribadian Allah). Sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal jika Allah tidak disifatkan dengan sifat ini. Atau bisa juga dikatakan sifat untuk menentukan adanya Allah, dimana Allah menjadi tidak mungkin ada tanpa adanya sifat tersebut, yang tergolong sifat ini hanya satu yaitu sifat wujud.

Sifat mustahil bagi Allah, adalah sifat yang tidak mungkin ada bagi Allah, kebalikan dari sifat wajibNya. Sedangkan sifat jaiz bagi Allah adalah “melakukan hal-hal yang mungkin dan (atau) meninggalkannya”, seperti dijadikannya manusia itu kaya atau miskin, sehat atau sakit, dan lain sebagainya”.  Sifat jaiz Allah hanya ada satu, yakni “fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu” yang artinya “Allah mungkin mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya”. Allah melalui sifat jaiznya ini juga dapat dikatakan Allah punya kehendak bebas, boleh atau tidak boleh melakukan sesuatu, terserah Allah, Allah “Sak Karepe Dewe”. Sifat Jaiz dalam Alquran:

قُلِ اللهم مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. (Qs. Ali Imron: 26)

Maka, Allah Maha “Sak Karepe Dewe”, artinya adalah Allah Maha Berkehendak, karep, irodat, maksudnya adalah keinginan mutlak, kuasa mutlak, kehendak mutlak, jika Allah menginginkan sesuatu pastilah terjadi, tidak ada sesuatu, atau apa pun yang bisa menghalangi. Allah dalam sifat wajibnya, hal ini tercakup dalam “Sifat Ma’ani” Allah, maksudnya adalah sifat yang diwajibkan bagi dzat Allah, atau bisa dikatakan suatu hukum atau sifat yang pasti ada pada dzat Allah. Sifat ini terdiri dari tujuh sifat, Qudrat (kuasa), Iradah (kehendak, menentukan), Ilmu (mengetahui), Hayat (hidup), Sama’ (mendengar), Bashar (melihat) dan Kalam (berfirman / berkata).

Departemen Dakwah, Pimpinan Pusat MATAN.